Tentang Kami

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat berkedudukan di Malang, Jawa Timur. Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat lahir pada 27 Maret 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 yang mempunyai tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman pemanis dan serat.

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat merupakan UPT yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan. Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat dipimpin oleh kepala, terdiri atas Subbagian Tata Usaha, dan jabatan fungsional serta jabatan pelaksana.

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Sinergitas Antar Stakeholder dalam Mendorong Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan Tahun 2025

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "...
  • 31 Jul 2025
Lihat Detail
Thumb

Koordinasi dan Evaluasi Luas Tambah Tanam (LTT) Tanaman Pangan di Kabupaten Situbondo

BRMP Tanaman Pemanis dan Serat - Dispertangan - Kodim 0823/Situbondo menggelar Rapat Koordinasi da...
  • 25 Jul 2025
Lihat Detail
Thumb

Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian Mendukung Program Swasembada Pangan di Kabupaten Situbondo

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) mengadakan kegiatan bertema &ld...
  • 24 Jul 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PERAKITAN DAN PENGUJIAN TANAMAN PEMANIS DAN SERAT

Dr. SRI SUHESTI S.P., M.P.

Dr. Sri Suhesti, S.P., M.P., lahir di Sleman pada tanggal 2 Juni 1978. Beliau merupakan seorang pakar di bidang Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman Pemanis dan Aromatik, yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat, di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kantor beliau berlokasi di Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199, Kepuh Utara, Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pendidikan formal beliau dimulai di SDN Ambarrukmo, Yogyakarta (1984–1990), dilanjutkan di SMP Negeri 1 Yogyakarta (1990–1993), dan kemudian di SMA Negeri 6 Yogyakarta (1993–1996). Ketertarikan yang mendalam terhadap dunia pertanian mengantarkan beliau menempuh pendidikan tinggi di Program Studi Pemuliaan Tanaman, Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Gadjah Mada, tempat beliau meraih gelar sarjana pada tahun 2001. Selanjutnya, beliau melanjutkan pendidikan magister pada program studi yang sama di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (2003–2006). Komitmen akademik dan dedikasi pada bidang keilmuannya mendorong beliau untuk melanjutkan studi doktoral di Program Studi Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman, Jurusan Agronomi dan Hortikultura, Institut Pertanian Bogor, yang diselesaikannya pada tahun 2015.

Karier profesional Dr. Sri Suhesti dimulai pada tahun 2008 sebagai peneliti di Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementerian Pertanian. Pada tahun 2016, beliau ditugaskan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, hingga tahun 2022. Seiring dengan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Pertanian, beliau kemudian melanjutkan tugas di Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dari tahun 2022 hingga 2024. Perjalanan kariernya berlanjut di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, BRMP pada tahun 2024 hingga awal 2025. Sejak bulan Mei 2025, beliau resmi menjabat sebagai Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat.

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BRMP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.