• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
125 dilihat       10 Maret 2026

BRMP TAS Mengikuti Pelaksanaan Public Hearing Revisi Peraturan Menteri Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) mengikuti public hearing terkait revisi Peraturan Menteri Pertanian yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 secara daring. Pada kesempatan kali ini disampaikan terkait revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015 mengenai Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai dinas terkait, termasuk stakeholder yang terlibat dalam sektor pertanian, guna menyempurnakan konsep peraturan yang akan diterapkan.

Public Hearing ini dihadiri 291 peserta yang terdiri dari dinas, swasta, dan petugas terkait yang berkompeten dalam bidang pertanian. Pada kesempatan kali ini peserta memberikan saran dan kritik konstruktif secara langsung mengenai pengawasan dan regulasi benih tanaman perkebunan yang akan diakomodir dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015.

Berbagai saran dan kritik konstruktif yang disampaikan pada Public hearing kali ini akan diakomodir dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian sehingga diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih komprehensif dan dapat mendukung kemajuan sektor pertanian Indonesia.

Prev Next

- BRMPTAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP TAS Perkuat Sinergi Hulu-Hilir pada Panen Bersama Tembakau di Bangkalan
    08 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Mengenal Linum: Superfood Tersembunyi Kaya Nutrisi yang Siap Jadi Komoditas Masa Depan Indonesia
    04 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    02 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PM-AAS Dorong Produktivitas Padi Capai 12 Ton per Hektare di Serdang Bedagai
    14 Agu 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Bimtek Pengendalian OPT Perkuat Produktivitas Padi dan SPB di Kota Kediri
    12 Agu 2026 - By BRMPTAS

tags

BRMPKEMENTAN BRMPPEMANIS BRMPPERKEBUNAN BRMPTAS BrMP

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved