Pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki dan dikelola oleh Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memastikan pemanfaatannya optimal dalam mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, dan modernisasi teknologi pertanian.