INFORMASI SERTA MERTA

Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

 

No Nama/ Judul Tahun File
1 Pengumuman Pengaspalan Jalan Kantor Utama 2026
2 Pengumuman Layanan Secara Daring 2026
3 Pengumuman Renovasi Ruang Layanan dan Resepsionis 2025