• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
197 dilihat       27 September 2024

RATEK II RSNI Benih Wijen

27 September 2024 – Komite Teknis 65-18 Perkebunan (Komtek 65-18 Perkebunan) melaksanakan kegiatan Rapat Teknis (Ratek) II secara daring untuk membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Benih Wijen. Rapat ini dibuka oleh Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) termasuk perwakilan dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Konseptor RSNI Benih Wijen, serta sekretariat Komtek 65-18 Perkebunan.

Dalam Rapat Teknis II ini, berbagai klausul penting yang dibahas secara mendetail, diantaranya:
- Istilah dan definisi;
- Persyaratan lahan penangkaran;
- Persyaratan mutu kebun benih;
- Persyaratan mutu benih;
- Metode pengambilan contoh; serta
- Metode uji.

Diskusi berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk beberapa klausul-klausul yang belum dibahas akan ditindaklanjuti pada Rapat Teknis III mendatang. Melalui proses ini, diharapkan RSNI Benih Wijen dapat berkembang menjadi SNI yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memenuhi kebutuhan pengguna. Sehingga, SNI Benih Wijen yang akan dihasilkan dapat berperan optimal dalam mendukung industri perkebunan wijen di Indonesia.

Rapat Teknis ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan standar mutu yang lebih baik, meningkatkan daya saing komoditas wijen, serta mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara berkelanjutan.

Prev Next

- Isa S


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP-TAS Raih Predikat Unit Kerja Informatif Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pemanis dan Serat Gelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025
    20 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Jarak Kepyar : "Tanaman Lokal Dengan Potensi Global"
    19 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Realisasi Program Swasembada Pangan di Situbondo
    18 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PT Musi Hutan Persada Tertarik Keunggulan Kapuk di IP2MP Muktiharjo
    11 Des 2025 - By BRMPTAS

tags

BSIP BSIP JATIM BSIP Perkebunan BSIP TAS BSIP Tanaman Pemanis dan Serat

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved