• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
239 dilihat       11 Juni 2025

Rapat Kerja Menteri Pertanian dengan PTPN Group

Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada gula nasional, Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus mendorong langkah-langkah konkret melalui sinergi dengan pelaku usaha di sektor perkebunan. Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, memimpin Rapat Kerja bersama PTPN Group yang diselenggarakan di Kantor PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Surabaya.

Dalam forum tersebut, Menteri Pertanian mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor tebu untuk bertransformasi secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional. Pendekatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mempercepat kemandirian pangan dan energi.

“Kita harus bergerak eksponensial. Seperti yang sudah terjadi pada sektor pangan, stok beras dan jagung kita saat ini tertinggi sepanjang sejarah kemerdekaan, sekarang giliran tebu yang kita benahi,” ujar Mentan Amran.

Untuk mendukung akselerasi tersebut, Kementerian Pertanian menekankan dua strategi utama: intensifikasi dan ekstensifikasi. Strategi intensifikasi difokuskan pada peningkatan produktivitas melalui penyediaan benih unggul, perbaikan sistem irigasi, serta pengolahan tanah yang optimal. Sementara strategi ekstensifikasi diarahkan pada perluasan areal tanam tebu secara nasional hingga mencapai paling sedikit 200 ribu hektare.

“Intensifikasi meliputi penyediaan benih unggul, perbaikan irigasi, dan pengolahan tanah. Sedangkan, ekstensifikasi akan memperluas areal tanam hingga minimal 200 ribu hektare,” jelas Mentan.

Kementerian Pertanian juga melihat pentingnya reformasi kebijakan untuk mendukung program swasembada secara menyeluruh. Menteri Pertanian secara tegas menyampaikan bahwa beberapa regulasi yang ada saat ini tidak lagi relevan dengan kebutuhan lapangan dan justru menjadi penghambat bagi pelaku usaha, termasuk petani dan perusahaan milik negara.

“Banyak aturan lama yang sudah tidak relevan, dan justru menjadi penghambat bagi petani maupun perusahaan negara seperti PTPN,” tegas Menteri Pertanian.

“Ini harus dibongkar dan disederhanakan demi kepentingan negara dan petani,” tambahnya.

Terkait kondisi terkini produksi gula nasional, menunjukkan adanya tren peningkatan yang signifikan. Produksi gula dalam negeri tahun 2024 tercatat mencapai 2,46 juta ton, tumbuh 8,57 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 2,27 juta ton. Berdasarkan proyeksi awal tahun 2025, produksi gula nasional diperkirakan akan mencapai 2,901 juta ton tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

“Diperkirakan produksi (gula) tahun ini 2,9 juta ton, dan itu tertinggi. Kita optimis swasembada gula segera tercapai. White sugar kita sudah hampir mencukupi kebutuhan dalam negeri. Artinya, kita sedang menuju swasembada, kita mau bukan hanya gula untuk konsumsi, tapi juga industri,” tukas Mentan Amran.

Kementerian Pertanian saat ini menetapkan target percepatan swasembada gula konsumsi selambatnya pada tahun 2028, dan swasembada gula industri pada tahun 2030. Berbagai upaya akan terus diperkuat, termasuk pendampingan kepada petani, fasilitasi regulasi, serta pemanfaatan anggaran negara secara optimal guna mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat dan berkelanjutan.

Prev Next

- BRMPTAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP-TAS Raih Predikat Unit Kerja Informatif Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pemanis dan Serat Gelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025
    20 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Jarak Kepyar : "Tanaman Lokal Dengan Potensi Global"
    19 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Realisasi Program Swasembada Pangan di Situbondo
    18 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PT Musi Hutan Persada Tertarik Keunggulan Kapuk di IP2MP Muktiharjo
    11 Des 2025 - By BRMPTAS

tags

BRMPKEMENTAN BRMPPEMANIS BRMPPERKEBUNAN BRMPTAS BrMP

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved