• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
388 dilihat       13 Juni 2024

Rapat Teknis Komite Teknis 65-18 Perkebunan: Benih Tembakau

13 Juni 2024 – Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Perkebunan (PSI BUN) dan Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) mengadakan Rapat Teknis Komite Teknis 65-18 Perkebunan secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komtek 65-18, konseptor dari BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, dan perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN) . Acara dibuka oleh Kepala PSI BUN sekaligus Ketua Komtek, Ir. Syafaruddin, Ph.D.

Agenda utama rapat teknis ini adalah membahas revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-7162-2006 tentang Benih Tembakau. Diskusi berfokus pada poin-poin revisi SNI sebelumnya. Naskah revisi ini juga telah melalui pembahasan dalam Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada 23 April lalu.

SNI Benih Tembakau yang telah ditetapkan sejak tahun 2006, diperlukan penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi terbaru. Revisi ini dinilai penting untuk penjaminan mutu benih tembakau yang akan diedarkan ke petani. Selanjutnya hasil dari rapat teknis 1 ini kemudian akan dibahas dalam rapat teknis selanjutnya.

Ketua Komtek, Ir. Syafaruddin, Ph.D, mengungkapkan harapannya agar RSNI ini segera disetujui menjadi SNI dan diimplementasikan oleh stakeholder sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau.

Prev Next

- Isa S


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP TAS Perkuat Sinergi Hulu-Hilir pada Panen Bersama Tembakau di Bangkalan
    08 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Mengenal Linum: Superfood Tersembunyi Kaya Nutrisi yang Siap Jadi Komoditas Masa Depan Indonesia
    04 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    02 Sep 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PM-AAS Dorong Produktivitas Padi Capai 12 Ton per Hektare di Serdang Bedagai
    14 Agu 2026 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Bimtek Pengendalian OPT Perkuat Produktivitas Padi dan SPB di Kota Kediri
    12 Agu 2026 - By BRMPTAS

tags

BSIP BSIP Perkebunan BSIP TAS BSIP Tanaman Pemanis dan Serat BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved