• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
229 dilihat       09 September 2024

Rapat Kaji Ulang SNI Tembakau: Komite Teknis Perkuat Standar Nasional untuk Industri Tembakau

9 September 2024 — Komite Teknis (Komtek) 65-18 Perkebunan menggelar rapat kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) Tembakau secara daring. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komtek 65-18, tim konseptor dari Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS), serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Tujuan utama kegiatan ini adalah merevisi dan merumuskan ulang SNI Tembakau agar lebih relevan dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar saat ini.

Acara dibuka dengan pemaparan hasil Focus Group Discussion (FGD) Tembakau oleh Dr. Sri Suhesti, yang membahas implementasi SNI Tembakau dan produk turunannya. Selanjutnya, Dr. Heri Prabowo, M.Sc., dari tim konseptor BSIP TAS mempresentasikan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) untuk Tembakau Cerutu, diikuti oleh Suminar Dyah Nugraheni, S.T.P., M.T.P., yang membahas SNI Tembakau Rajangan.

Dalam sesi diskusi, muncul usulan untuk menggabungkan delapan SNI yang membahas cerutu menjadi satu standar baru, yaitu SNI Tembakau Cerutu. Selain itu, disepakati untuk PNPS 2025 penggabungan 13 SNI yang membahas tembakau rajangan dari berbagai daerah di Indonesia menjadi SNI Mutu Tembakau Rajangan.

Tim konseptor BSIP TAS juga mengungkapkan tantangan dalam mengumpulkan data dari industri rokok, mengingat banyak perusahaan yang belum menerapkan SNI. Mereka menekankan pentingnya masukan dari para pemangku kepentingan untuk memastikan SNI yang lebih relevan dan aplikatif.

Kesepakatan akhir rapat menyatakan bahwa revisi SNI Tembakau yang dihasilkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak terkait, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri tembakau nasional. Dengan langkah ini, diharapkan industri tembakau Indonesia dapat lebih beradaptasi dengan dinamika pasar dan terus berkembang secara berkelanjutan.

Prev Next

- Isa S


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP-TAS Raih Predikat Unit Kerja Informatif Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pemanis dan Serat Gelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025
    20 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Jarak Kepyar : "Tanaman Lokal Dengan Potensi Global"
    19 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    Realisasi Program Swasembada Pangan di Situbondo
    18 Des 2025 - By BRMPTAS
  • Thumb
    PT Musi Hutan Persada Tertarik Keunggulan Kapuk di IP2MP Muktiharjo
    11 Des 2025 - By BRMPTAS

tags

BSIP BSIP JATIM BSIP Perkebunan BSIP TAS BSIP Tanaman Pemanis dan Serat

Kontak

0341-491447, WhatsApp 0812-5223-3447
0341-485121
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved